Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman

Dinas Komunikasi dan Informatika

Alamat: Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman Lt. III Nagari Parik Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman | Email: diskominfo@padangpariamankab.go.id

Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM)

Periode: Suvey Kepuasa Taman Digitl (Mantap)

I. Pendahuluan

Pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini menjadi isu penting seiring meningkatnya kesadaran warga negara terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima. Dinas menyelenggarakan kuesioner penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara berkala guna mengukur efektivitas, responsivitas, dan kualitas pelayanan yang diselenggarakan.

Tujuan Survei: Memperoleh feedback penilaian objektif dari pengguna layanan terhadap 9 unsur standar pelayanan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 untuk melakukan langkah-langkah peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Metode Pengukuran: Pengumpulan data dilakukan secara daring melalui sistem kuesioner digital pada portal website dinas. Responden menilai 9 unsur pelayanan dengan skala Likert 1 s/d 4. Jumlah total sampel responden terkumpul adalah 2 orang.

II. Demografi Responden

Karakteristik demografis responden survei dijabarkan sebagai berikut:

Kategori Profil / Variabel Jumlah (Responden) Persentase
Jenis Kelamin Laki-laki 2 100%
Pendidikan Terakhir S1 1 50%
S2 1 50%
Pekerjaan Utama PNS/TNI/Polri 1 50%
Swasta 1 50%

III. Hasil Pengukuran & Analisis

Penilaian kuesioner mengacu pada 9 Unsur Pelayanan IKM. Bobot nilai rata-rata tertimbang ditetapkan sebesar 0.111 per unsur. Hasil skor IKM secara rinci dijabarkan pada tabel berikut:

Kode Unsur Pelayanan Nilai Rata-rata (NRR) NRR Tertimbang (x 0.11)
u1 Persyaratan 4.000 0.444
u2 Prosedur 4.000 0.444
u3 Waktu Penyelesaian 4.000 0.444
u4 Biaya / Tarif 4.000 0.444
u5 Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan 4.000 0.444
u6 Kompetensi Pelaksana 4.000 0.444
u7 Perilaku Pelaksana 4.000 0.444
u8 Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan 4.000 0.444
u9 Sarana & Prasarana 4.000 0.444
Total NRR Tertimbang: 4.0000
NILAI IKM KONVERSI (Total NRR Tertimbang x 25): 100.00

Berdasarkan interval kriteria Permenpan RB No. 14/2017, hasil tersebut diklasifikasikan sebagai berikut:

IV. Prioritas Perbaikan & Rencana Tindak Lanjut

Berdasarkan urutan nilai rata-rata terendah, didapatkan daftar unsur yang menduduki nilai terendah sebagai prioritas utama dalam upaya perbaikan peningkatan pelayanan publik dinas:

Prioritas Unsur Pelayanan (Nilai Terendah) Rencana Aksi / Program Peningkatan Jangka Waktu
Ke-1 Persyaratan (Nilai NRR: 4.00) Pelatihan berkala kompetensi serta pembinaan karakter pelaksana layanan demi pelayanan yang ramah dan sigap. Jangka Pendek (<12 bln)
Ke-2 Prosedur (Nilai NRR: 4.00) Pelatihan berkala kompetensi serta pembinaan karakter pelaksana layanan demi pelayanan yang ramah dan sigap. Jangka Menengah (12-24 bln)
Ke-3 Waktu Penyelesaian (Nilai NRR: 4.00) Implementasi SOP pangkas durasi pelayanan dan peningkatan pemanfaatan sistem antrean digital terintegrasi. Jangka Panjang (>24 bln)

Padang Pariaman, 04 November 2026

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

Roza Suhendra, SE.M.Cio

NIP. 19780512 200501 1 002