Breaking News

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi Publik


Parit Malintang- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman, yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Drs. Anwar,M.Si. Selasa (17/11). Bimbingan teknis Penyelesaian Sengketa Informasi yang pelaksanaannya dimotori oleh Bidang Informasi dan Komunikasi ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat Bung Arif, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat H M. Nurnas dan Kabid IKP Dedi Spendri.

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Noval Wiska mengatakan Kegiatan ini selama enam tahun ini selalu dilaksanakan. Komisi Informasi hadir selalu melakukan pembenahan untuk perubahan yang lebih baik termasuk dalam keterbukaan informasi, kegiatan bimtek ini bentuk pembenaham tersebut.
“Sesuai dengan perkembangan teknologi yang menuntut agar informasi yang diberikan sampai ke tengah masyarakat secara cepat dan terbuka. KI juga Memiliki komitmen untuk terus menyiarkan keterbukaan informasi hingga ke korong, lebih lanjut kata noval “Bimbingan Teknis (bimtek) penyelesaian sengketa informasi dilaksanakan hanya di lima kabupaten/kota di Sumatera Barat yang salah satunya di Kabupaten Padang Pariaman. Hadirnya bimtek ini salah satu upaya untuk memacu keberadaan PPID sebagai wadah layanan informasi public, baik PPID Utama maupun PPID pembantu yang wajib ada di setiap OPD termasuk kecamatan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 
Noval menambahn “Kami dari KI menilai sudah sangat tepat pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kominfo Padang Pariaman menghadirkan peserta dalam Bimtek ini dari unsur Kepala OPD, Forum Kecamatan, Forum Wali Nagari Kepala Sekolah SMP dan SD selaku PPID utama dan PPID pembantu, serta Pimpinan Organisasi Masyarakat, PWI, serta tokoh masyarakat atau LSM selaku pemohon informasi yang keseluruhannya berjumlah 50 orang.” Ujarnya mengakhiri. 
  
Mewakili Pjs Bupati Padang Pariaman dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Pemerintahan sangat mengapresiasi Dinas Kominfo yang telah menghadirkan kegiatan bimtek ini. Sesuai dengan perkembangan zaman , teknologi, birokrasi dan informasi yang berlaku di daerah maka pengembangan keterbukaan informasi ini sangat penting baik itu di lembaga negara maupun lembaga masyarakat secara keseluruhan dimana setiap lembaga melaksanakan kebijakan-kebijakan yang bisa mempercepat informasi kepada masyarakat sehingga tercipta komunikasi yang valid. 
“Dengan perkembangan teknologi informasi maka sudah selayaknya informasi tersebut bisa secara cepat disampaikan dan tidak memakan waktu yang lama sehingga tidak ada lagi jarak tempat kejadian peristiwa dengan informasi yang diterima oleh masyarakat” ujar mantan Kabag Kesra ini 
Selaku Narasumber dalam bimtek ini H.M. Nurnas,ST Sekretaris Komisi I DPRD Sumatera Barat menyampaikan bahwa harus ada keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena keterbukaan informasi publik merupakan pondasi dalam membangun tata pemerintahan yang baik (good governance) yang tarnsaparan, terbuka dan partisipatoris dalam seluruh proses pengelolaan pemerintah daerah.
” Transparansi atas setiap informasi publik membuat masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada rakyat,” terang 
Ia juga menambahkan untuk pelayanan informasi publik maka semua OPD wajib menyediakan pelayanan informasi publik sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, juga layanan informasi publik yang disediakan harus berkualitas serta responsif terhadap permintaan informasi publik oleh masyarakat.
“Pengelolaan informasi publik tergantung dari input dan output informasi yang dihasilkan, keberhasilan pengelolaan informasi publik sangat ditentukan oleh SDM, anggaran serta sarana dan prasarana (hardware dan software),”tutupnya. (MHK)



BACA JUGA