Breaking News

Balai Bahasa Propinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman mengelar Diseminasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik.


Parit Malintang 27 Oktober 2021 Balai Bahasa Propinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman mengelar Diseminasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik.

Kegiatan tersebut digelar selama tiga hari yang dilaksanakan di aula Bapelitbangda Padang Pariaman dari tanggal 27 Oktober s/d 29 Oktober 2021 dengan peserta dinas instansi Pemkab Padang Pariaman, Kepolisian serta wartawan, dan dari radio.

Pembukaan Diseminasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik ini secara resmi dilakukan oleh Bupati Padang Pariaman yang diwakili Asisten I Setdakab Rudi Rahmat yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Zahirman dan Kepala Bapelitbangda Ali Amran.

Rudi Rahmat dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa. Dengan demikian, sebagai warga negara Indonesia perlu merawatnya agar Bahasa Indonesia kian bermartabat di mata dunia. 

"Melalui kegiatan Diseminasi ini diharapkan kepada kita semua terutama para peserta kiranya dapat memulai dan menjadi pelopor ditengah-tengah masyarakat. Apalagi peserta Diseminasi ini banyak dari kalangan wartawan, aparatur dan organisasi kemasyarakatan yang sangat aktif menggunakan bahasa, baik dalam menyampaikan berita, surat maupun berkomunikasi dengan masyarakat,"  ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman Zahirman dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya digelar. Kali ini digelar bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda.

Zahirman berharap kegiatan ini akan dapat menambah wawasan peserta terutama dalam pengunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumbar Aminulatif SE MPd mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan suatu rangkaian untuk memartabatkan bahasa. 

Dengan demikian dapat tercapai tujuan diseminasi bahasa ini yakni menumbuhkan kesadaran masyarakat atau lembaga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.

Pada hari pertama  Aminulatif SE MPd langsung bertindak sebagai narasumber dengan materi Ejaan Bahasa Indonesia, Hari kedua, Diana MPd dengan materi Kalimat dan Paragraf, serta Wahyudi MHum pada hari ketiga dengan materi Bentuk dan Pilihan Kata.

Menurut Aminul Latif, SE, M.Pd, hingga saat ini ternyata penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik masih belum teraplikasi dengan baik. 

Dia mencontohkan dengan memposisikan bahasa Indonesia, bahasa asing dan bahasa daerah dan hubungan antara bahasa-bahasa itu.

"Kalau menggunakan bahasa asing atau bahasa daerah, catatan bagi kita, jika belum ada padanan dalam bahasa Indonesia, boleh menggunakan bahasa asing atau bahasa daerah. Tapi kita telah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, selayaknya kita mengutamakan bahasa Indonesia," katanya

Menurut Aminul Latif, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik  dan benar akan memperkokoh persatuan dari Sabang sampai Merauke, karena Bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa Indonesia yang harus terus dijunjung.

Walaupun saat ini sebanyak 718 bahasa daerah digunakan oleh masing-masing daerah, namun bahasa Indonesia tetap terus dijunjung  dan tetap sebagai bahasa persatuan sebagai pemersatu bangsa," ulasnya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi yang dipimpin langsung Kepala Bahasa Propinsi Sumatera Barat Aminul Latif, terkait dengan pengunaan bahasa yang benar di ruang publik.



BACA JUGA